d. RAPAT PARIPURNA Internal DPRD Kab. Bogor dalam rangka penyampaian LKPJ Bupati Bogor Tahun Anggaran 2019.
2. Rapat pimpinan dprd : 4 kali
3. Rapat badan musyawarah : 5 kali
4. Rapat badan anggaran : 2 kali
5. Rapat badan kehormatan DPRD : 3 kali
6. Rapat badan pembentukan peraturan daerah : 5 kali
7. Rapat kerja komisi-komisi :
Komisi I : 13 kali
Komisi II : 12 kali
Komisi III : 8 kali
Komisi IV : 6 kali
8. Rapat panitia khusus (pansus) : 12 kali
9. Rapat gabungan komisi : 1 kali
B. KEGIATAN LAINNYA:
Penerimaan study banding/kunker : 125 kali
Penerimaan audiensi : 7 kali
IV. BIMBINGAN TEKNIS PENINGKATAN KEMAMPUAN DAN KAPASITAS BAGI ANGGOTA DPRD
Dalam rangka meningkatkan kompetensi anggota DPRD kabupaten Bogor untuk peningkatan produktivitas dan kerjasama dalam menjalankan kewenangan, tugas dan fungsi lembaga DPRD dilakukan melalui kegiatan workshop dan kegiatan sinergitas bagi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bogor.