Larangan Mudik untuk Menekan Lonjakan Covid19?

Pelaksanaan kelima prinsip ini secara bersamaan meniscayakan kehidupan di areal wabah berlangsung secara normal. Di saat yang bersamaan, pemutusan rantai penularan berjalan secara efektif dan secepat mungkin, sehingga setiap orang tercegah dari bahaya infeksi dan kondisi yang mengantarkan pada kematian. Pelaksanaan kelima prinsip ini akan menutup rapat semua ruang dan celah bagi terjadinya imported case, imported case local, juga penularan atau transmisi lokal.

Pelaksanaan lima prinsip tersebut niscaya dalam sistem kehidupan Islam karena didukung sepenuhnya oleh sistem kesehatan Islam. Sementara sistem kehidupan Islam sendiri adalah unsur pembentuk sistem kesehatan Islam, khususnya sistem ekonomi Islam dan sistem politik Islam.

Alhasil, hanya sistem Islam sajalah yang mampu tangani pandemi Covid-19. Jika pandemi sudah bisa ditangani, maka tak perlu lagi ada larangan mudik untuk bersilaturahim Idul Fitri ke kampung halaman. Saatnya kita kembali kepada solusi Ilahi dalam menyelesaikan pandemi.

Wallahu a’lam bishshawab.

*Muslimah Revowriter Majalengka dan Member Writing Class With Has

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com