Karawang,transnews.co.id – Untuk lebih mempermudah terhadap layanan masyarakat Desa Kalijati di kecamatan Jatisari meluncurkan program Aplikasi Pelayanan Cepat dan Pintar (Sapa Cetar).
Program Sapa Cetar diluncurkan untuk memudahkan warga desa mengurus kebutuhan administrasi kependudukan, serta untuj memajukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Peluncuran aplikasi android tersebut dihadiri oleh Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana, Ketua DPRD Pendi Anwar, anggota DPRD Jawa Barat, Sabil Akbar dan unsur Muspika Jatisari, serta sejumlah Kepala Desa,Kamis (13/2/2020).
Kepala Desa Kalijati Deny Supriatna dalam keterangannya menjelaskan, Aplikasi Sapa Cetar dapat diunduh di PlayStore.
“Dengan program Sapa Cetar diharapkan memudahkan warga memperoleh pelayanan yang cepat dan tepat dan mengurangi antrean di kantor desa,”kata Deny.
Bupati Karawang Cellica mengatakan, Desa Kalijati menjadi Desa yang bisa dicontoh oleh Desa lainnya. Mengingat, Desa Kalijati benar-benar memanfaatkan teknologi untuk kemudahan masyarakat secara cepat dan tepat.
Desa Kalijati,kata Bupati memiliki Kepala Desa yang inovatif. Desa ini jadi pionir inovasi teknologi. Seperti kita ketahui hampir seluruh masyarakat sudah menggunakan handphone android.
“Aplikasi ini juga bisa memudahkan masyarakat memesan produk BUMDes dengan mudah,” kata Bupati.
Dijelaskan Bupati, adanya Sapa Cetar selain membantu dan mempermudah masyarakat, inovasi aplikasi ini membuat masyarakat khususnya Desa Kalijati melek teknologi, dan mendukung industri 4.0 yang memang telah dikampanyekan oleh Presiden Joko Widodo.