Layani Pertumbuhan Industri Data Center di Indonesia, PLN Siapkan Listrik Bersih

Reporter: Ade Febri
Editor: Dimas Pramudya

Jakarta, transnews.co.id- PT PLN (Persero) siap mendukung pengembangan bisnis pusat data (data center) di Indonesia melalui penyediaan listrik andal dan bersih. Upaya ini dalam rangka membantu pemerintah mengakselerasi transformasi digital demi meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Budi Arie Setiadi menyoroti pentingnya pengembangan bisnis data center di Indonesia untuk mendukung pertumbuhan adopsi teknologi digital di Indonesia. Dalam hal ini, pemerintah terus mendorong ketersediaan infrastruktur yang memadai agar investasi bisnis data center bisa masuk ke Indonesia.

BACA JUGA :  Buah Dari Inovasi PLN, Ini Kelebihan Gardu Induk Digital

Diperkirakan pasar data center global akan tumbuh USD 39,7 miliar hingga tahun 2032 dengan peningkatan per tahun sebesar 4,8%. Sementara di Indonesia pasar pusat data memberi peluang ekonomi hingga USD 3,37 miliar. Selain itu, posisi Indonesia sebagai pusat persimpangan jalur komunikasi global menjadikan RI berpeluang menjadi _hub_ bisnis data center.

“Terdapat kesamaan faktor pendukung (investasi) yang dapat kita jadikan _benchmark_ untuk Indonesia. Misalnya faktor kemudahan dalam proses perizinan, ketersediaan infrastruktur dan energi, serta pemberian insentif yang mendukung investasi,” ujar Budi dalam CNBC Indonesia Data Center Industry Dialogue pada Rabu, (11/9).

BACA JUGA :  Lewat UIT-JBB, PLN Kolaborasi dengan Pemkot Cilegon Percepat Proses Sertifikasi Aset Tanah

Budi menekankan besarnya potensi Indonesia menjadi data center di tingkat regional. Sehingga, pihaknya tengah melakukan berbagai kebijakan afirmatif untuk mempercepat pertumbuhan sektor ini.

“Pemerintah terus melakukan terobosan kebijakan untuk menciptakan iklim investasi yang mendukung pertumbuhan industri data center, meningkatkan persaingan usaha, serta menjawab kebutuhan publik melalui inovasi teknologi,” ujar Budi.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *