Layani Pertumbuhan Industri Data Center di Indonesia, PLN Siapkan Listrik Bersih

Reporter: Ade Febri
Editor: Dimas Pramudya

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menjelaskan bahwa PLN siap mendukung upaya Pemerintah untuk menyukseskan tumbuhnya bisnis data center di Indonesia. PLN memastikan siap menjawab kebutuhan energi yang andal, terjangkau dan ramah lingkungan untuk data center.

“Listrik kami hari ini jauh lebih andal dibandingkan empat tahun lalu. Pasokan listrik di seluruh sistem kelistrikan kini dalam kondisi cukup. Kami juga memiliki pembangkit EBT yang bisa memenuhi kebutuhan data center,” ucap Darmawan.

BACA JUGA :  Tingkatkan Pasokan Listrik, PLN Lakukan Energize GISTET 500 kV Bekasi

Darmawan juga memastikan pihaknya siap memenuhi kebutuhan listrik dengan tingkat keandalan tinggi.

“Kami siap memasok listrik untuk data center minimal dari dua sumber gardu induk yang berbeda. Sehingga jika satu gardu induk terjadi pemeliharaan atau gangguan, masih ada _back up_ pasokan listrik dari gardu induk lainnya,” tambah Darmawan.

Tidak hanya listrik yang andal, pihaknya pun siap menghadirkan listrik bersih bagi data center. Saat ini pihaknya telah memiliki layanan _green energy as a service_ untuk memenuhi kebutuhan pelanggan akan energi bersih.

BACA JUGA :  Dukung Proklim, PLN UIT JBB Berikan Bantuan TJSL KRL Asri 27

“Kami menyediakan _Renewable Energy Certificate_ (REC). Pembangkit-pembangkit kami yang berbasis pada energi bersih yang sudah ditracking produksinya dan bisa dimanfaatkan penggunaannya melalui REC. _Tracking_ ini dilakukan oleh lembaga internasional, sehingga produk ini juga diakui di tingkat global. Harganya pun sangat kompetitif dibandingkan di Singapura atau Malaysia. Kami juga siap jika pelanggan membutuhkan listrik EBT dari pembangkit baru yang khusus untuk pelanggan tersebut,” jelasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *