Garut, TransNews.co.id-Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Advokat Peduli Indonesia (API) dan Universitas Padjadjaran Bandung, berencana selenggarakan Seminar Nasional Hukum Pidana, Perdata, Dan Tata Negara,pada Sabtu 26 September 2020 mendatang.
Kegiatan seminar rencananya akan berlangsung dibKampus STISIP Sains Desa Cijayana, Kecamatan Mekarmukti Kabupaten Garut Jawa Barat.
Inisiator kegiatan Dr.KH.Asep Dadang, SPd i, MSi melalui seluler Selasa malam (8/9/2020) menjelaskan, belakangan ini kita sering di sodorkan kepada Undang Undang no 19 Tahun 2019, Tentang Impormasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan UU no 6 Tahun 2014, Tentang Desa/ Dana Desa.
Menurutnya, kedua UU tersebut bisa menjerat Masyarakat, dan Aparatur Pemerintahan Desa atau Pemerintahan yang lebih Tinggi.
“Akibat tidak faham UU tersebut sehingga bisa terjerat Pelanggaran Pidana, Perdata dan Hukum Tata Negara,”ujarnya.
Asep Dadang menambahkan, masyarakat terkadang kurang tepat dalam menggunakan Media Sosial (Medsos) sehingga terjerat Pelanggaran Pidana, begitu juga dengan Aparatur Pemerintahan Desa atau Aparatur Pemerintahan yang lebih Tinggi.
“Banyak yang terjerat dengan Hukum Pidana karena belum begitu jauh pengetahuan memahami Hukum,” tutur Asep Dadang.
Agar Aparatur Pemerintahan Desa atau yg lebih tinggi tidak terjerat Pelanggaran Pidana, Perdata dan Hukum Tata Negara, kata Asep Dadang, maka semua Pihak khususnya Masyarakat Garsel, umumnya Masyarakat Kab Garut, untuk mengikuti acara Seminar tersebut,”ajak Asep.
Dikatakannya, rencana Seminar Nasional Sosialisasi Hukum Pidana, Perdata dan Hukum Tata Negara, akan mengundang semua lapisan Masyarakat, Aparatur Pemerintahan Desa atau yang lebih tinggi termasuk guru guru,”ungkapnya.