Lebih Nyata, Imam-Ririn Akan Jadikan SDN Pocin 1 Masjid dengan Berbagai Fungsi

Reporter: Ade Febri
Editor: Dimas Pramudya

Depok, transnews.co.id – Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Depok Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi Arafiq berkomitmen akan membangun Masjid Raya Margonda di bekas gedung SDN Pondok Cina 1.

“Pasangan Imam-Ririn menang, dan Masjid Raya Margonda akan dibangun,” kata Imam melalui keterangannya di Depok, Kamis lalu (24/10/2024).

Imam menegaskan pembangunan masjid tersebut menjadi program prioritas pasangan Imam – Ririn jika diamanahkan warga memimpin Kota Depok di Pilkada 2024.

BACA JUGA :  Barisan Pemuda Depok Dipastikan Bareng IBH di Pilkada Depok

Masjid Raya Margonda ini kata Imam dibangun untuk tempat ibadah dan kegiatan sosial serta pendidikan.

“Masjid ini akan memberikan manfaat yang luas, bukan hanya untuk salat, tetapi juga untuk berbagai aktivitas sosial dan pembinaan umat,” kata Imam.

Imam mengatakan pembangunan masjid ini sebelumnya sudah direncanakan, namun 11 wali murid SDN Pondok Cina 1 menggugat proyek ini karena khawatir akan dampaknya pada kegiatan belajar.

Namun, majelis hakim PTTUN menguatkan keputusan PTUN Bandung yang menyatakan bahwa Pemkot Depok telah mengikuti prosedur hukum dengan benar.

BACA JUGA :  Hasil Survei LS Vinus Pasangan Supian-Chandra Lebih Populer

“Saya harap masjid yang akan dibangun ini menjadi simbol kemajuan dan kebersamaan di Depok. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa pembangunan ini tidak mengganggu kenyamanan warga sekitar,” kata Imam.

Imam melanjutkan rencana pembangunan mencakup penyediaan taman dan ruang hijau untuk menjaga keseimbangan lingkungan.

“Masjid Raya Margonda nantinya akan menjadi masjid terbesar di Depok dengan kapasitas ribuan jamaah, serta desain arsitektur yang memadukan gaya modern dan unsur lokal, dirancang oleh Ridwan Kamil (mantan gubernur Jawa Barat) ,” kata Imam.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *