Lemasko Papua Bersama Kantor Hukum Bang Jo, Datangi Gudang Penyimpanan Besi di Pasuruan

Reporter: Hadi M
Editor: DM
Ketua Lembaga Masyarakat Adat Suku Komoro (Lemasko) bersama tim Penasehat Hukumnya, saat berada di Kantor Hukum Bang Jo Bangil, Pasuruan, Rabu (2/8/2023).
Ketua Lembaga Masyarakat Adat Suku Komoro (Lemasko) bersama tim Penasehat Hukumnya, saat berada di Kantor Hukum Bang Jo Bangil, Pasuruan, Rabu (2/8/2023).

PASURUAN, transnews.co.id
Ketua Lembaga Masyarakat Adat Suku Komoro (LEMASKO) Polikarpus Owenena dan jajaran pengurusnya dan didampingi tim kuasa hukumnya bersama Kantor Hukum Bang Jo Bangil – Pasuruan, mendatangi sebuah gudang penyimpanan besi di Desa Ngerong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Rabu (2/8/2023).

Disaksikan sekitar 15 awak media, mereka mendatangi gudang yang diduga sebagai tempat penyimpanan mata bos raksasa dan tumpukan pipa besi besar dan potongan-potongan rangka mesin alat pertambangan yang mereka carie selama bertahun – tahun berada di dalam area gudang tersebut.

BACA JUGA :  SWI Kabupaten Pasuruan Kawal Dumas Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Beji

Mereka mengklaim, bahwa pipa – pipa besi – besi yang berukuran tersebut adalah milik masyarakat adat Suku Kamoro. Dasarnya adalah hibah perusahaan Frrefort di Timika, Kabupaten Mimika. “Barang-barang ini dihibahkan freeport ke kami, warga di lima kampung. Kami cuman dengar hibah saja, tapi tidak pernah tahu keberadaan barangnya.

Sebanyak 15 ribu ton besi pertahun. Ternyata ada yang dicuri dan disembunyikan ke sini. Barang-barang ini hilang dari freeport, kami tahu karena berdasar laporan para pekerja yang sudah pensiun,” kata Polikarpus Owenena Ketua Lembaga Masyarakat Adat Kamoro (Lemasko), Rabu (2/8/2023).

BACA JUGA :  Pasok Warga Terdampak Banjir, Pemkab Pasuruan Perbanyak Dapur Umum
Ketua Lembaga Masyarakat Adat Suku Komoro (Lemasko) Polikarpus Owenena bersama bersama jajaran pengurusnya di dampingi Kantor Hukum Bang Jo, dan disaksikan oleh sejumlah awak media sedang memastikan keberadaan besi yang di klaim miliknya di gudang Desa Ngerong Kec. Gempol, Pasuruan, ,Rabu  (2/8/2023).
Ketua Lembaga Masyarakat Adat Suku Komoro (Lemasko) Polikarpus Owenena bersama bersama jajaran pengurusnya di dampingi Kantor Hukum Bang Jo, dan disaksikan oleh sejumlah awak media sedang memastikan keberadaan besi yang di klaim miliknya di gudang Desa Ngerong Kec. Gempol, Pasuruan, ,Rabu (2/8/2023).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait