Tangerang,Transnews- Lemtari (Lembaga Tinggi Masyarakat Adat Republik Indonesia) Provinsi Banten, mengajukan diri untuk menjadi tuan rumah Musdatnas (Musyawarah Adat Nasional) tahun depan. Nantinya Musdatnas ini akan diikuti oleh kepala adat dari Sabang sampai Merauke.
Ketua Lemtari Provinsi Banten Bapak Chandra Mahardhika,SE.MM mengatakan hal kesiapan menjadi tuan rumah pada Transnews, Jumat (29/08/19).
Selain itu Chandra juga menyinggung betapa pentingnya hukum adat di Indonesia. Karena Indonesia dikenal dengan 3 hukumnya yaitu hukum negara, agama dan adat. Dan jika 3 hukum itu berjalan sesuai porsinya atau bersinergi, maka keadilan di Indonesia bukanlah mimpi.
Chandra mengisyaratkan Lemtari akan mendatangi KPK dan berdiskusi untuk memasukan hukum adat pada tersangka korupsi. Untuk itu maka diperlukan ketersediaan KPK membuka pintunya bagi Lemtari.
“Jika pemerintah mau menghidupkan hukum adat sebagai alternatif hukuman, maka Lemtari siap memberikan masukan. Contoh saja, untuk para koruptor diberikan hukum adat seperti diarak keliling dan dibuat malu,” ujar Chandra
Chandra menambahkan hukum adat sangat diperlukan bagi masyarakat. Karena dalam adat itu di atur bagaimana harus bersikap dan bertindak. Sebab saat ini kesopan santunan dan keramahan bangsa Indonesia terkikis pelan-pelan. Erosi kebudayaan asli Indonesia berjalan tanpa terasa dan bersiap digantikan budaya hedonis dan asing serta menyasar generasi muda.
“Sungguh miris sekali, para remaja yang notabene penerus bangsa ini, lebih banyak mengenal budaya asing. Sementara budaya sendiri terlupakan.”