Libatkan JSC, Pemprov Jatim Tanam 1.500 Bibit Pohon di Nganjuk

Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur , melakukan penanaman 1.500 bibit pohon di Kabupaten Nganjuk, Sabtu (8/1).

Nganjuk, Transnews.co.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur (Dinsos Jatim), melakukan penanaman 1.500 bibit pohon di Kabupaten Nganjuk, Sabtu (8/1) kemarin. Hal ini menyikapi datangnya musim penghujan, yang diperlukan upaya mengurangi dampak lingkungan seperti banjir dan tanah longsor.

Diawali dengan apel yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinsos Jatim, Dr. Alwi, M.Hum. Kegiatan penanaman bibit pohon ini melibatkan tim Jatim Social Care (JSC) yang terdiri dari Taruna Siaga Bencana (Tagana) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). Selain itu juga beberapa pihak seperti para anak asuh di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Anak (PPSAA) Nganjuk, komunitas Rea Reo, hingga perangkat desa setempat.

BACA JUGA :  Peringati Hari Air Se-Dunia, Korem 174/ATW Ikuti Penanaman Pohon

Adapun penanaman 1.500 bibit pohon yang terdiri dari bibit pohon nangka, sirsak dan sengon ini dilakukan di dua titik lokasi, yakni Desa Duren, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Nganjuk, dan di area obyek wisata Sedudo Nganjuk.

Melalui amanat apel, Dr. Alwi, M.Hum. mengaku amat mendukung kegiatan ini, terlebih dilakukan tepat di titik-titik yang selama ini rawan longsor. Selain itu sejalan dengan arahan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, yakni nandur, nandur dan nandur (menanam pohon). Bahwa hidup harus bisa memberikan kehidupan juga bagi orang lain.

BACA JUGA :  APBD Jatim 2024 Resmi Disahkan dan Disetujui DPRD - Pemprov

“Kegiatan ini sangat tepat guna ikut memberikan pemahaman pada masyarakat agar bisa menjaga ekosistem. Dengan penanaman pohon ini, diharapkan bencana longsor bisa berkurang,” kata orang nomor satu di Dinsos Jatim itu.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait