Lima Bulan Hilang, Warga Jember Temukan Kendaraannya Lewat Aplikasi Ilmu Semeru

Reporter: Irfak
Editor: DM
Slamet pemilik sepeda motor merasah senang karena sepeda motor yang hilang telah di temukan kembali lewat Aplikasi Ilmu Semeru
Slamet pemilik sepeda motor merasah senang karena sepeda motor yang hilang telah di temukan kembali lewat Aplikasi Ilmu Semeru

JEMBER, transnews.co.id – Lima orang Warga Jember tersenyum sumringah di halaman Mapolres Jember, setelah mendapatkan kembali sepeda motornya yang sempat hilang 5 bulan karena dicuri, Rabu. (27/9/2023).

Ditemukannya kendaraan ini, setelah dirinya menggunakan aplikasi Ilmu Semeru milik Polda Jatim yang diluncurkan Kapolda Jatim beberapa waktu lalu.

“Alhamdulillah, sepeda motor saya akhirnya ketemu, dan hari ini bisa saya bawa pulang kembali ke rumah,” ujar Slamet Warga Cumedak Sumberjambe Jember saat penyerahan sepeda motornya oleh Wakapolres Jember Kompol. Hendry Ibnu Indarto SIK. SH.

BACA JUGA :  Satreskrim Polres Tanjungperak Ungkap TPPO, Satu Tersangka Asal Bekasi Diamankan

Salmet juga bersyukur, sepeda motornya tidak mengalami kerusakan berarti selama dibawa pelaku pencurian.

Hanya kondisi plat nomornya saja yang hilang, sedangkan kunci motornya tetap normal dan tidak mengalami kerusakan.

“Sepedanya utuh dan tidak ada yang diprotoli, hanya plat nomornya yang hilang,” ungkap Slamet.

Sebelumnya Slamet sudah pasrah ketika motornya hilang. Namun setelah mendengar informasi terkait inovasi Polda Jatim berupa aplikasi ILMU Semeru iapun mencobanya.

BACA JUGA :  Polres Tuban Beri Konseling dan Pendampingan Psikologi Korban Gempa

“Saya mengucapkan terima kasih kepada pak Polisi, terutama Polres Jember, yang telah menemukan kendaraan saya, agar tidak lagi dicuri, nanti saya akan lebih hati-hati saat menaruh sepeda, walau saat ini pelaku yang mencuri sepeda motor saya sudah di tangkap,” ujar Slamet.

Slamet tidak sendirian, ia datang ke Polres Jember bersama dengan teman satu kampungnya, yakni Husen.

Sepeda motor milik Husen juga hilang secara bersamaan dengan milik Slamet, dimana pelaku pencurian yang mengambilnya masih satu komplotan dengan yang mencuri sepeda motornya Slamet.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait