“Dulu memang di desa kami secara bersamaan pada hari yang sama, kehilangan 2 unit sepeda motor, satunya punya mas Slamet, dan satunya lagi punya saya,” ujar Husen.
Sementara Wakapolres Jember Kompol. Hendy Ibnu Indarto, dalam kesempatan tersebut menyatakan, bahwa penyerahan kendaraan yang menjadi barang bukti di Mapolres Jember, dikembalikan ke pemiliknya secara gratis.
Sejauh ini, jumlah kendaraan bermotor baik roda 2 maupun roda 4, yang menjadi barang bukti di Mapolres Jember, jumlahnya mencapai 700 lebih kendaraan, dan baru beberapa saja yang berhasil dikembalikan kepada pemiliknya.
“Hari ini ada 5 unit ranmor yang kami kembalikan kepada pemiliknya, pengembalian barang bukti ini,” ujar Wakapolres Jember.
Ia menyebut sesuai dengan intruksi Kapolda Jatim, dimana telah meluncurkan aplikasi Ilmu Semeru bertujuan untuk memberikan kemudahan layanan kepada warga Jatim dalam mencari keberadaan ranmornya, baik yang dicuri maupun yang hilang karena sebab lain.
Wakapolres juga menambahkan, bahwa saat ini jumlah kendaraan bermotor baik yang roda 2 maupun roda 4, yang diamankan di jajaran Polres se Jatim, jumlahnya mencapai 6574 unit, dan baru 475 unit yang sudah diserahkan.
Pihaknya menghimbau kepada masyarakat, yang pernah kehilangan sepeda motornya, bisa mencari dengan mengunduh aplikasi Ilmu Semeru di playstore, dan mencari kendaraanya di aplikasi tersebut dengan cara memasukkan plat nomor kendaraan, nomor rangka, dan nomor mesin.