Lima Putra Putri Indonesia Terima Penghargaan Achmad Bakrie XX 2024

Reporter: DiM

Dewan juri Penghargaan Achmad Bakrie XX 2024 dipimpin oleh Rektor Universitas Bakrie Prof. Ir. Sofia W. Alisjahbana M.Sc., Ph.D., IPU., ASEAN Eng. sebagai Ketua Dewan Juri. Sementara anggota Dewan Juri ada Prof. Ir. Panut Mulyono, M.Eng., D.Eng., IPU, ASEAN Eng. (Rektor UGM 2017-2022 dan Ketua Forum Rektor Indonesia 2021-2022), Dr. Laksana Tri Handoko, M.Sc. (Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional/BRIN, yang juga penerima Penghargaan Achmad Bakrie 2008), Dr. Ninik Rahayu (Ketua Dewan Pers Indonesia 2022 – 2025 dan Komisioner Komnas Perempuan 2006- 2009 dan 2010-2014), Yose Rizal Damuri, Ph.D.(Direktur Eksekutif CSIS), Luthfi Assyaukanie, Ph.D. (Freedom Institute), Nong Darol Mahmada (Freedom Institute).

BACA JUGA :  Bakrie Group ajak Mahasiswa Stanford coba Bus Listrik dan Diskusi soal IKN Nusantara

Di tahun ini, juga dilakukan rekategorisasi bidang penghargaan menjadi lima bidang, yaitu: Pemikiran Sosial, Seni dan Budaya, Sains dan Teknologi, Kesehatan, dan Penghargaan Khusus. Bidang ini akan menjadi kategori tetap untuk penghargaan tahun-tahun berikutnya.

Setelah melalui seleksi ketat dan pertimbangan yang matang dengan memperhatikan berbagai aspek, akhirnya diputuskan Penghargaan Achmad Bakrie XX 2024 akan diberikan kepada para penerima dengan detail berikut.

BACA JUGA :  Dihadapan Mahasiswa Stanford Graduate School of Business, Bakrie Group Bahas Smart City IKN
PEMIKIRAN SOSIAL

Jusuf Wanandi S.H.

Intelektual lintas generasi yang karya-karyanya berpengaruh dalam membentuk tradisi pemikiran sosial di Indonesia, khususnya seputar demokrasi, pemerintahan, dan hubungan internasional.

SENI DAN BUDAYA: SASTRA

D. Zawawi Imron

Sastrawan asal Madura yang puisi-puisinya kerap memotret lanskap alam yang polos dan imaji halus tentang kehidupan pedesaan. Metafora dalam karya-karyanya menghadirkan berbagai segi dan watak manusia yang tak terduga.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *