Lima Putra Putri Indonesia Terima Penghargaan Achmad Bakrie XX 2024

Reporter: DiM

SAINS DAN TEKNOLOGI

Afriyanti Sumboja B.Eng., Ph.D.

Periset yang menjadi representasi aktif Indonesia di kancah global dalam bidang riset fundamental dan terdepan di bidang Teknik Material untuk pengembangan baterai generasi mendatang dengan performa penyimpanan energi yang lebih besar.

KESEHATAN

dr. Harapan, DTM&H., M.Infect.Dis., Ph.D.

Virolog dan Pakar Kesehatan Masyarakat asal Aceh dengan kontribusi riset pengembangan kajian epidemiologi molekuler dan investigasi kesehatan masyarakat terkait Arbovirus (virus dengue dan chikungunya), serta ekuitas dan penerimaan vaksinasi di Indonesia.

BACA JUGA :  HUT 82 Bakrie Group: Kembangkan Usaha dan Kontribusi Sosial Berkelanjutan, Ajak Kolaborasi Untuk Bersama Membangun Negeri
PENGHARGAAN KHUSUS: ILMUWAN MUDA

Dr. Ir. Grandprix Thomryes Marth Kadja

Ilmuwan Muda (31 tahun) Pengembang Material Nano sebagai Katalis untuk Energi Berkelanjutan.

Pada tahun ini, para penerima penghargaan juga akan menerima tropi baru Penghargaan Achmad Bakrie yang didesain khusus oleh seniman dan influencer seni, Nabil Muhdor alias Bill Mohdor. Tropi menggambarkan Trimatra Bakrie: Keindonesiaan, Kemanfaatan dan Kebersamaan.

Trimatra Bakrie masih terus dijalankan, sebagai bentuk komitmen pada pembangunan bangsa dan negara Indonesia untuk menghargai karya-karya terbaik, kreatif, dan inovatif yang ditujukan bagi kemajuan dan perkembangan positif bangsa Indonesia.

BACA JUGA :  Dihadapan Mahasiswa Stanford Graduate School of Business, Bakrie Group Bahas Smart City IKN

Ketua Dewan Juri Prof. Sofia W. Alisjahbana ikut menyampaikan bahwa meskipun ada perdebatan dalam proses penjurian, namun para juri yang berasal dari berbagai latar belakang ini cukup kompak. Dalam memilih kandidat dan memutuskan penerima, dewan juri tidak hanya menilai karya dan prestasi saja, namun juga aspek kemanfaatannya bagi masyarakat.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *