Lima Tahun Dibawah Kepemimpinan Erick Thohir, PLN UIT JBB Raih Penghargaan Bergengsi

Reporter: Ade Febri
Editor: Dimas Pramudya

Jakarta, transnews.co.id – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Barat (UIT JBB) mendapatkan penghargaan tanda kehormatan Listrik Indonesia 2024 atas komitmennya dalam memberikan layanan pasokan listrik terbaik di wilayah Jawa Bagian Barat, pada Kamis (26/9/2024) di Hotel Bidakara, Jakarta.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Majalah Listrik Indonesia dengan memberikan Tanda Kehormatan Listrik Indonesia kepada perusahaan, asosiasi dan tokoh di bidang listrik dan energi. Penghargaan diberikan berdasarkan hasil sidang dewan redaksi Majalah Listrik Indonesia pada Kategori Produsen/Pemasok Listrik.

BACA JUGA :  PLN UIT JBB Terus Dorong Pemberdayaan Perempuan dalam Pengarusutamaan Gender

Agenda pemberian Tanda Kehormatan tersebut dihadiri oleh tokoh-tokoh pemangku kepentingan dari pemerintahan dan perusahaan swasta, antara lain Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Eniya Listiani Dewi, Anggota Dewan Energi Nasional Satya Widya Yudha bersama dengan sejumlah tokoh penting lainnya di bidang kelistrikan dan energi.

BACA JUGA :  Peringati Hari Anak Nasional, PLN UIT JBB Edukasi Manfaat dan Bahaya Listrik

Penghargaan diberikan langsung oleh Direktur Manajemen Risiko PT PLN (Persero), Suroso Isnandar kepada General Manager PLN UIT JBB, Jarot Setyawan.

Jarot mengaku bersyukur atas penghargaan yang telah diberikan oleh Majalah Listrik Indonesia. Ia mengakui, apa yang telah didapat merupakan buah dari kerja keras seluruh personil PLN UIT JBB selama ini.

“Tanpa terkecuali, penghargaan ini saya persembahkan untuk seluruh personel PLN UIT JBB yang telah bekerja sepenuh hati memberikan pelayanan listrik terbaik bagi pelanggan,” kata Jarot melalui keterangan resminya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *