LIPI Serahkan Aset Techno Park Ke Pemkab Tasikmalaya

Tasikmalaya, transnews.co.id- Aset Techno Park Tasikmalaya dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) diserahkan kepada Pemda Kab. Tasikmalaya.

Penyerahan aset dilakukan oleh Kepala Pusat Penelitian Biologi (LIPI) Atit Kanti,kepada Asda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Heri Bimantoro Ruslan, mewakili Bupati, di PLUT Tasikmalaya, Kampung Tagog Desa Pamoyanan, Kecamatan Kadipaten,Kamis (14/11/2019).

Tasikmalaya Technopark dibangun di dua wilayah di Tasikmalaya, yakni di kecamatan Pagerageung dan kecamatan Kadipaten. Di Pagerageung pemda telah menyediakan 3,5 hektar lahan yang akan menjadi pusat technopark Tasikmalaya.

Bupati dalam sambutan yang dibacakan oleh Heri Bimantoro menyampaikan Kehadiran Techno Park di kabupaten Tasikmalaya telah memberikan kontribusi yang sangat berarti.

Melalui kegiatan ini telah terjadi transfer teknologi dari para ahli LIPI kepada para petani yang terlibat dalam kegiatan technopark. Dalam kurun waktu lima tahun sejak berdirinya techno park ini para petani telah mampu membudidayakan, memproduksi, komoditas yang dikelola bahkan sampai pemasarannya.

Setelah diserahkannya pengelolaan technopark beserta seluruh asetnya kepada Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, Pemkab berencana akan melanjutkan kegiatan-kegiatan yang telah dirintis oleh LIPI.

“Bahkan techno park ini akan dijadikan wahana pembelajaran bagi petani khususnya dan masyarakat pada umumnya, mulai budidaya sampai dengan pemasaran,”kata Bupati.

Bupati berharap keberadaan technopark ini akan membawa kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Tasikmalaya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com