Lira Intruksikan Anggotanya Awasi Dana Corona, 677 Triliun

Kapolri juga telah membentuk Korps Bhayangkara Satuan Tugas (Satgas) di bawah komando Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap kasus penyelewengan dana pemulihan ekonomi akibat dampak Pendemi Covid-19.***

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com