Tangerang,Transnews- Sejumlah pedagang di pasar tradisional Bayam, kabupaten Tangerang didata. Pendataan tersebut sebagai bentuk pengawasan data kependudukan dari RW 12 Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, baru baru ini.
Ketua RW 12,Hasan Basri disela sela pendataan para pedagang mengatakan,sidak pendataan ini khusus menyasar para pedagang agar diketahui dari mana mereka berasal, sekaligus mendata ada berapa banyak pedagang yang berada di pasar Bayam,”jelas Hasan.
Hasan mengatakan, sidak ini dilakukan agar pihaknya dapat mengetahui berapa jumlah pedagang dan untuk mencegah segala bentuk penyimpangan data kependudukan, yang bisa saja mengarah pada hal-hal berujung keresahan.
“Ini sangat penting. Selain para pedagang merasa dihargai, karena adanya pendataan ini. Juga agar saat ada hal tak diinginkan bisa cepat diatasi,” ucap Hasan.
Hasan menambahkan, kedatangan pihaknya berserta aparat untuk mencari tahu tentang pungli liar yang membebani pedagang.
“Saya dapat kabar, pedagang banyak mengeluh tentang pungli yang terjadi di sini,” tutur Hasan.
Hasan menegaskan, selain untuk mendata juga menyakinkann pedagang bahwa aparat negara yang diwakili RW 12, siap untuk menerima aduan dan mencari solusi atas keberadaan pungli yang membebani pedagang.
Dalam waktu dekat pihaknya,kata Hasan akan mengundang para pedagang untuk berdiskusi tentang keberadaan pasar Bayam. Namun hal ini masih perlu waktu dan perencanaan matang.
“Kami akan mengundang para pedagang agar jelas pasar Bayam ini berada di wilayah mana. Kabupaten apa Kota Tangerang. Sebab bisa dibilang, pasar Bayam ini berada di perbatasan,” tandasnya. (Ben-Sol)