LP2KP Bersama LSM dan Wartawan Gelar Halal bihalal 

Reporter: Hadi M
Editor: DM
LP2KP Bersama LSM dan Wartawan saat bersilaturahmi dan halal bihalal di Desa Karangrejo, Pasuruan, Jatim, Sabtu (17/6).
LP2KP Bersama LSM dan Wartawan saat bersilaturahmi dan halal bihalal di Desa Karangrejo, Pasuruan, Jatim, Sabtu (17/6).

PASURUAN, transnews.co.id – Dalam rangka mempererat hubungan antar lembaga, LP2KP (Lembaga Pemantau Pembangunan Dan Kinerja Pemerintah), berkolaborasi dengan Lumbung Berita, dan GMDM (Garda Mencegah Dan Mengobati) peredaran Narkoba, Provinsi Jatim, menggelar Halal Bi Halal, lintas organisasi LSM dan Media.

Dalam meningkatkan kinerja LP2KP, diperlukan jalinan komunikasi yang baik antar lembaga, supaya Guyub Rukun Seduluran Saklawase, yang bertempat di Kediaman Wakil Ketua LP2KP DPD Pasuruan, Soetarji, Dusun Gutean, Desa Karangrejo, Kecamatan Purwosari, KabupatenPasuruan. Sabtu, 17-6-2023

BACA JUGA :  Awal Tahun 2023, Polres Jember Berhasil Amankan 10 Tersangka Pengedar Narkoba 

Kegiatan tersebut, dihadiri oleh berbagai kalangan antar Lembaga dan Media, Ketua DPP LP2KP, Anom Suroto, Ketua LP2KP DPD Pasuruan, Subkhi Abdullah, Ketua GMDM Provinsi Jawa Timur, Yayuk Sri Wahyuni, serta rekan-rekan LSM dan Media, dari Pasuruan, Malang dan Probolinggo.

Subkhi Abdullah mewakili Ketua DPP LP2KP, dalam sambutannya menuturkan, perlunya menjalin silaturahmi, melalui Halal Bi Halal ini, untuk menyatukan visi dan misi yang sama, sebagai alat kontrol sosial di masyarakat.

BACA JUGA :  Satresnarkoba Polres Tulungagung Pasang Stiker Edukasi Bahaya Narkoba di Tempat Keramaian

“Pertemuan pada hari ini sejatinya bertujuan untuk menjalin tali silaturahmi dan komunikasi yang baik antar lembaga dan media, untuk menyatukan visi misi kita, sehingga menjadi satu frekuensi, agar nantinya di lapangan tidak terjadi benturan antar lembaga dan Media, karena kita sudah satu sinyal,” Ucapnya.

Selanjutnya Pimpinan Redaksi Lumbung Berita, Roni juga mengajak semua rekan-rekan media, untuk selalu memperhatikan kode etik jurnalistik, dalam menjalankan profesinya di lapangan.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait