LP2KP Bersama LSM dan Wartawan Gelar Halal bihalal 

Reporter: Hadi M
Editor: DM
LP2KP Bersama LSM dan Wartawan saat bersilaturahmi dan halal bihalal di Desa Karangrejo, Pasuruan, Jatim, Sabtu (17/6).
LP2KP Bersama LSM dan Wartawan saat bersilaturahmi dan halal bihalal di Desa Karangrejo, Pasuruan, Jatim, Sabtu (17/6).

“Ketika menjalankan profesi kita di lapangan, saya berharap agar rekan-rekan memperhatikan kode etik jurnalistik, janganlah kita menulis sebuah berita tanpa adanya konfirmasi, semenjak reformasi kebebasan pers sudah dilindungi oleh UU RI, Nomor 40 Tahun 1999, kalau ada instansi atau lembaga pemerintahan yang berani melarang wartawan untuk liputan, berarti itu sudah melanggar Undang-undang,” tandasnya.

Lebih lanjut, aktivis pegiat Anti Narkoba, Ketua GMDM Provinsi Jawa Timur, Yayuk Sri Wahyuningsih, menyampaikan, pentingnya kerjasama antar lembaga dan awak media, untuk bersinergi dalam memberantas peredaran narkoba.

BACA JUGA :  Polisi Berhasil Amankan Dua Residivis Pengedar Okerbaya di Situbondo, Puluhan Ribu Butir Pil Trex Disita

“Saya berharap, kalau ada press release dalam penangkapan penyalahgunaan narkoba oleh pihak Kepolisian, janganlah kita terlalu mengekspose pemakai narkoba, justru para bandar atau pengedarlah yang perlu kita diberitakan besar-besaran, pada hari ini kita sepakat, tidak menolak lagi, tapi melawan, kami GMDM, LP2KP dan awak media berikrar bahwa Pasuruan Wani Lawan Narkoba,” tegasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait