Luar Biasa! Harga Batu Bara Terus Melonjak

Negara tidak saja diuntungkan oleh penguatan cadangan devisa belaka, melainkan juga dari kontribusinya ke penerimaan negara, melalui APBN. Dalam hal penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor mineral dan batubara (minerba), sumbangannya mencapai 75–80 persen. ‘’Kenaikan harga ini akan menambah penerimaaan negara,’’ ujar Muhammad Wafid, Direktur Penerimaan Minerba di Ditjen Jenderal Minerba, Kementerian ESDM. Ia yakin target penerimaan 2021 jauh terlampaui.

PNBP dari sektor minerba pada September sudah mencapai Rp47,81 triliun atau 122% dari target 2021 yang ditetapkan sekitar Rp39 triliun. Muhammad Wafid bahkan yakin bahwa PNBP mineral itu akan melampaui rekor 2018 yang tercatat Rp49,51 triliun. Angka Rp50 triliun itu bisa terlampaui.

Aplikasi Minerba One Data Indonesia (MODI) yang dikembangkan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara untuk para pelaku dalam ekosistem batu bara mencatat bahwa dalam 10 tahun terakhir PNBP dari minerba terus meningkat. Berikut rinciannya,

  1. Tahun 2012 sebesar Rp24,01 triliun
  2. Tahun 2013 sebesar Rp28,41 triliun
  3. Tahun 2014 sebesar Rp35,47 triliun
  4. Tahun 2015 sebesar Rp29,63 triliun
  5. Tahun 2016 sebesar Rp27,15 triliun
  6. Tahun 2017 sebesar Rp40,62 triliun
  7. Tahun 2018 sebesar Rp 49,63 triliun
  8. Tahun 2019 sebesar Rp44,92 triliun
  9. Tahun 2020 sebesar Rp 34,65 triliun
BACA JUGA :  Gunakan Lahan Pemkab, Hauling Angkutan Batu Bara Diwajibkan Bayar Sewa

10 Tahun 2021 sebesar Rp47,81 triliun (data terakhir).

Masa Transisi Perlu Waktu

Secara umum, batu bara sudah dianggap bukan sebagai bahan bakar unggulan. Selain tak termasuk dalam bahan bakar terbarukan (renewable), ia juga menyumbang emisi karbon dalam jumlah besar. Maka, pasca-Perjanjian Paris 2015, yang mencanangkan pengurangan emisi karbon terkait perkara Perubahan Iklim, 76 persen perjanjian pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dengan fuel batu bara dibatalkan.

BACA JUGA :  Gunakan Lahan Pemkab, Hauling Angkutan Batu Bara Diwajibkan Bayar Sewa

Namun, langkah revolusioner itu perlu tahap transisi dan butuh waktu. Sejumlah proyek PLTU yang sudah jalur konstruksi terus dilanjutkan. Sebagian besar di Tiongkok, India, Vietnam, Indonesia, Turki, dan Bangladesh. Sejumlah negara tak bisa serta-merta mempensiunkan PLTU bata baranya. Tiongkok, Amerika Serikat, dan India masih mengoperasikan banyak PLTU dalam jumlah raksasa. Transisi butuh waktu lebih panjang dari yang diharapkan.

Sejumlah hambatan muncul dalam pasokan energi terbarukan. Pasokan dari unit-unit pembangkit listrik tenaga angin (bayu) di Eropa menyusut dayanya. Kekuatan angin punya siklus tersendiri. Di saat pasokan menurun, supply gas alam tidak lancar dan harganya membumbung naik. Beberapa negara Eropa, termasuk Inggris, setidaknya untuk sementara kembali membakar batu bara untuk kebutuhan listriknya.

BACA JUGA :  Gunakan Lahan Pemkab, Hauling Angkutan Batu Bara Diwajibkan Bayar Sewa

Harga gas alam naik sampai 250 persen dan membuat biaya pembangkitan listrik mencapai EUR75 per MWH, jauh  di atas listrik batu bara yang biayanya EUR44 per MWH. Di Inggris kelangkaan gas itu  membuat pasokan gas untuk sektor transportasi berkurang, sehingga muncul antrean panjang di stasiun-stasiun pengisian gas.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait