Menurut Mentan, saat ini masih ada 33 hasil penelitian Balitbangtan yang akan didaftarkan untuk hak paten, hak cipta, merek atau hak varietas tanaman (Hak PVT). Karena itu, ujar Mentan, peran Balitbangtan sangat penting, terutama didalam pengembangan pertanian.
“Kalau tidak ada litbang bagaimana kita mau makan. Itu bibit bagus, tapi kalau 2 atau 3 tahun tidak dilakukan pemulihan maka hasilnya itu menurun Bapak. Ke depan saya berharap ini tidak hanya lisensi, tapi harus dijabarkan dan dikembangkan lebih masif lagi,” katanya.
Kepala Balitbangtan, Fadjry Djufry menambahkan, bahwa secara total, Balitbangtan telah mendaftarkan HKI sebanyak 881 teknologi, dan 580 diantaranya sudah mendapatkan sertifikat dan siap dioperasikan.
“Untuk tahun 2021 ini tercatat 26 kerjasama lisensi telah ditandatangani, dan total kerjasama Balitbangtan dengan dunia usaha telah tercatat sebanyak 377 lisensi.” katanya.
Sebagai informasi, penyelengaraan AIF merupakan upaya Kementan dalam mempercepat diseminasi hasil invensi Balitbangtan kepada masyarakat, khususnya dunia usaha. Selanjutnya rangkaian acara meliputi ekspo teknologi Balitbangtan, Bimbingan Teknis, Temu Bisnis, Bazar Produk UKM (terutama pangan lokal), serta penandatanganan kerjasama lisensi dengan beberapa mitra industri.