M Jamil Rangkap Jabatan, Begini Tanggapan Ketua Pemuda Milenial Pekanbaru

Pekanbaru, Transnews.co.id – Bincang bincang Media ini bersama Teva Iris di salah satu kedai kopi pinggir jalan di seputaran Jalan Arifin Ahmad, Teva Iris sangat getol menyoroti beberapa kinerja Pemko Pekanbaru yang di anggapnya kurang transparan dalam menjalankan roda-roda pemerintahan sesuai aturan yang ada. Sabtu 30/10/2021

Kali ini perhatiannya tertuju pada Sekdako sekaligus Kepala DPMPTSP Pekanbaru yang menurutnya terkesan tidak mau memilih salah satu jabatan strategis itu.

BACA JUGA :  Merasa Disudutkan dalam Beberapa Pemberitaan, Ini Tanggapan IYS dan Kuasa Hukumnya

“M Jamil rangkap dua jabatan sebagai Kepala DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) dan Sekda Kota Pekanbaru terkesan mencerminkan kerakusan dan ketamakan seorang Pejabat Daerah, Sekda adalah jabatan dan posisi strategis jadi orang nomor dua di Kota Pekanbaru setelah Walikota, spertinya hal itu terkesan belum membuatnya puas hati dengan jabatan Sekda saja, M Jamil tetap bertengger menjadi kepala DPMPTSP.” Ucap Teva Iris (Ketua Pemuda Milenial Pekanbaru)

BACA JUGA :  Bantu Petani, PPM Sasar 4.000 Pegawai di Komplek Pemko Bandaraya Tenayan

“Apabila seorang PNS terbukti melanggar ketentuan peraturan khusus dalam instansi, maka ia dinyatakan telah bertindak melanggar etika sebagaimana tercantum dalam Pasal 8 Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004. Bunyinya,  bahwa PNS memiliki etika dalam bernegara yang meliputi, menaati semua peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam melaksanakan tugas.” Sebut Iris. (End)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait