Mahasiswa Udinus Asal Jepara Tewas Diserang Gangster 

Reporter: ARIES P
Editor: DM

JEPARA,transnews.co.id – Diduga mahasiswa Udinus asal Jepara menjadi korban salah sasaran, hingga tewas di bacok di depan SPBU 44.501.22 sekira pukul 03.00 WIB Bendan Ngisor Sampangan Semarang. Selasa (17/9/2024).

Korban MTNH (21) merupakan mahasiswa Universitas Dian Nuswantoro (Udinus), Kota Semarang. Mahasiswa S1, jurusan Sistem Informatika. Merupakan warga Desa Bandungharjo Kecamatan Donoharjo Kabupaten Jepara.

Kapolsek Gajahmungkur Kompol Agus Hartono mengatakan, rekannya korban, yang juga masih satu wilayah selamat dalam kejadian ini, lantaran berhasil kabur menyelamatkan diri.

BACA JUGA :  Hari Jadi ke-56, Batang Go Global Sambut Kawasan Industri Terpadu

“Korban anak Udinus, dua-duanya kan anak Jepara, boncengan sepeda motor. Dia menjadi korban anak-anak gang, bawa sajam, celurit panjang,” ungkap Kapolsek.

Pihaknya bersama anggota juga telah mendatangi lokasi kejadian, bersama Inafis Polrestabes Semarang melakukan olah TKP. Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan guna bahan penyelidikan lebih lanjut.

“Menurut keterangan saksi, pukul 01.00 WIB hingga pukul 02.00 Wib nongkrong disitu, dekat toko elektronik, dekat taman sampangan. Ada sekitaran 10 orang, ada yang membawa sajam,” terang Kapolsek.

BACA JUGA :  Wanita di Jepara Jadi Korban Perampasan 

Kapolsek menyebut, diduga gerombolan pelaku pembacokan ini akan melakukan tawuran dengan kelompok lain. Lokasinya, ajang aksi tawuran berada di wilayah Gajahmungkur.

“Mungkin tantang-tantangan (tawuran) bukan anak-anak Gajahmungkur, anak luar semua. Jadi Gajahmungkur itu Alhamdulillah sebenarnya kondusif, tapi hanya sebagai titik kumpulan,” ujar Kapolsek.

Naas, korban waktu itu kebetulan melintas di lokasi tersebut menjadi sasaran pembacokan gerombolan tak dikenal. Informasi yang diperoleh, korban mengendarai sepeda motor dari arah Gunungpati, menuju pulang kos dekat kampusnya, Udinus.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *