Mahasiswa Unilak Terima Beasiswa dari Pemprov Riau

Pekanbaru, Transnews.co.id – Ketua DPRD Riau Yulisman memberikan motivasi bagi mahasiswa Universitas Lancang Kuning (Unilak) Pekanbaru, khususnya mahasiswa penerima beasiswa dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Yulisman yang baru saja selesai studi magister Manajemen Unilak itu, menyampaikan motivasinya di acara Peningkatan Mutu Beasiswa Prestasi Angkatan 2019. Dengan tema Increasing Student Archievment Motivation Through The MBKM Program, Senin (21/02/2022).

Ketua DPRD Riau Yulisman dalam sambutannya menyebutkan, bahwa adik-adik mahasiswa mendapatkan kehormatan dengan mendapatkan beasiswa dari Pemprov Riau.

BACA JUGA :  Pemprov Riau akan Perbaiki Jembatan Inhil Secara Bertahap

Melalui APBD Riau di bidang pendidikan, kata Yulisman, Pemprov Riau telah alokasikan anggaran minimal 20 persen. Sehingga di dalam penyusunan, pihaknya yang merupakan bagian dari pada pemerintah yaitu DPRD telah berkomitmen menjaga angka 20 persen dari APBD Riau.

“Untuk beasiswa khususnya untuk perguruan tinggi insyaallah akan ditingkatkan terus, kami mendorong beasiswa itu S1 sampai S3, tidak hanya Perguruan Tinggi di Indonesia tapi juga luar negeri.” ujar Yulisman.

BACA JUGA :  Harga Minyak Goreng Melonjak, Sekdaprov Riau Segera Panggil Distributor

Bagi mahasiswa penerima beasiswa ada dua pesan yang disampaikan Yulisman, pertama adalah tingkatkan nilai akademik, harus lebih tinggi nilainya, itu bukti kita mensyukuri. Kedua harus mampu menggapai cita cita yang kita inginkan, manfaat kan waktu yang ada untuk membangun kreatifitas inovasi.

“Kalau penerima beasiswa tamat kuliah nganggur maka sangat disayangkan. Pemerintah telah memberikan beasiswa bagi orang pilihan, tidak semua orang mendapatkan beasiswa, ujar Alumni Magister Manajemen Unilak ini,” tukasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait