Jakarta, transnews.co.id Menkopolhukam Mahfud MD saat Rapat Koordinasi Analisa dan Evaluasi Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020 di Jakarta melalui video Teleconfrence, Jumat (2/10/2020 menyampaikan Pemilihan Kepala Daerah tetap dilaksanakan dalam situasi pandemi Covi-19 saat ini.
Mahfud menekankan dalam pelaksanaan kampanye, wajib kepada setiap Daerah yang melaksanakan Pilkada untuk menerapkan protokol kesehatan, salah satunya kampanye melalui media sosial/daring.
“Bagi yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan akan dikenakan sanksi” tegasnya.
Selain itu, Mahfud menghimbau agar setiap Daerah yang melaksanakan Pilkada untuk mengintensifkan Sosialisasi dan Diseminasi Informasi Pilkada.
“Saya berharap kepada pasangan calon di 270 Daerah, untuk berkomitmen berkampanye sehat serta mengkampanyekan protokol kesehatan,”pungkasnya.
Rakor diikuti oleh Gubernur, Bupati/Walikota seluruh Indonesia didampingi Forkopimda, KPU dan Bawaslu Provinsi, Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2020.*** (Nas)