Kata Ina, bahwa wajib pajak yang berada di bawah nominal 50 ribu kebawah tidak di bayar, tapi kalau yang lebih dari 50 ke ribu keatas warga wajib pajak sudah harus membayar.
“Bahwa pentingnya kita sebagai warga masyarakat wajib membayar pajak, karena dari pajak kita bisa melaksanakan pembangunan,”ujar Ina.
Selain soal pajak Ina juga menyampaikan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan terutama jangan buang sampah sembarangan, pencegahan penyakit Cikunguyah melalui Foging.
“Kalau ada permasalahan di masyarakat hendaknya bermusyawarah kemudian di selesaikan dulu di tingkat RT/RW jangan langsung lapor ke Kantor Kades atau Polsek,”pungkasnya. (Jenan.JP) Editor:Nas