AP3D menekankan Bawaslu Kota Depok harus menindak secara tegas Caleg DPR RI Kota Depok, Rani Fahd A-Rafiq, dan oknum Caleg lainnya yang terlibat dalam praktik politik uang. Peserta itu katanya, harus didiskualifikasi sebagai Calon Anggota Legislatif dan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Karena itu kami menuntut agar Bawaslu Kota Depok segera mengusut kasus ini dengan tegas. Tidak boleh ada yang mencederai demokrasi di negara tercinta kita,” jelasnya.