Mal Dan Tempat Hiburan Tutup: Hari Ini Kab Tangerang Terapkan PSBB

Rumah makan, restoran dan warung makan lainnya boleh beroperasi dengan ketentuan tidak boleh ada yang makan di tempat makanan hanya boleh untuk antar atau pesan dibawa pulang, serta Mall-mall tempat keramaian dan hiburan lainnya untuk sementara waktu ditutup.

Zaki kembali mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang untuk mensukseskan penetapan sosial berskala besar diKabupaten Tangerang

“Dengan kita bersatu dengan kita bergotong-royong seluruh gubus dari tingkat kabupaten hingga tingkat RT RW wajib bekerja sama untuk memantau pergerakan seluruh warga masyarakatnya,” pinta Zaki.*** Editor:Nas

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com