Malam Tahun Baru 2022, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP H. Arteria Dahlan Kunjungan Kerja di Polres Tulungagung

Tulungagung, Transnews.co.id – Dalam rangka reses masa persidangan tahun sidang 2021, Anggota Komisi III DPR RI H. Artheria Dahlan ST., SH., MH melakukan Kunjungan kerja ke Polres Tulunagung.

Dalam kunjungannya H. Arteria Dahlan Diterima dan disambut langsung Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, SH, SIK, MH, Wakapolres Kompol Christopher Adhikara Lebang, S.I.K., S.H dan pejabat utama bertempat di Gedung Sanika Satyawada Polres Tulungagung, Jum’at (31/12/2021) sore.

Kapolres Tulungagung AKBP Handono menyampaikan perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, perkembangan penyebaran Virus Covid-19 yang berada di Wilayah Kabupaten Tulungagung, serta situasi kamtibmas di Kabupaten Tulungagung selama tahun 2021 dan pengamanan nattal dan tahun baru 2022.

BACA JUGA :  Kuras ATM Temannya Sendiri, Gadis Asal Tanggunggunung Berhasil Dirungkus Satreskrim Polres Tulungagung

Pada kunjungannya, Anggota Komisi III DPR RI H. Artheria Dahlan ST., SH., MH mengatakan, Tujuan ke Polres Tulungagung ingin mengetahui permasalahan dan kesiapan Anggota Polri khususnya dalam rangka pengamanan NATARU 2021/2022 karena Polri merupakan mitra kerja komisi III.

H. Arteria berpesan kepada Kapolres serta seluruh PJU, agar selalu memperhatikan setiap perkembangan penyebaran Virus Covid-19, menjaga keamanan ketertiban dengan cara saling bekerja sama dengan seluruh Stake Holder guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta pengamanan NATARU 2021/2022.

BACA JUGA :  Percepat Herd Imunity, Polres Tulungagung Gelar Gerai Vaksinasi di Polsek Pagerwojo

Seusai melaksanakan kunjungan Kerja ke Mapolres Tulungagung , H. Artheria didampingi Kapolres meninjau pengamanan Gereja Santa Maria Jl. A Yani serta meninjau kesiapsiagaan personil dan peralatan juga memberikan bingkisan kepada anggota Pos PAM Nataru GOR Lembupeteng yang sedang bertugas. (NN95 – HUM RESTU/ Rudy Priyono)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait