Malam Tahun Baru 2022, Polda Jatim Tutup Jembatan Nasional Suramadu

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Latif Usman.

Surabaya, Transnews.co.id – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur akan melakukan penutupan Jembatan Suramadu yang menghubungkan Surabaya dan Madura pada saat malam pergantian tahun, 31 Desember 2021 pukul 21.00 WIB-1 Januari 2021 pukul 05.00 WIB.

Disampaikan, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Latif Usman. Senin (27/12/2021). Ia mengatakan, bahwa penutupan tersebut dilakukan, untuk mengantisipasi kerumunan masyarakat yang akan merayakan pergantian tahun.

BACA JUGA :  Polda Jatim Berhasil Tekan Angka Tindak Pidana Bulan Juni – Juli 2024

Tempat favorit Jembatan Suramadu sudah kita sampaikan nanti tanggal 31 (Desember) pukul 21.00 WIB dari arah barat maupun timur akan kita tutup sampai jam 05.00 WIB tanggal 1 Januari 2022,” kata Latif.

Kombes Pol Latif menjelaskan, hanya beberapa sektor saja yang diberlakukan pengecualian untuk melintas berkaitan dengan logistik, ambulance, dan kegiatan emergency lainnya. Bukan hanya Suramadu saja, tempat maupun ruas jalan yang berpotensi kerumunan seperti alun-alun kota/kabupaten juga akan dilakukan penutupan. “Jadi masyarakat diharapkan untuk merayakannya di rumah saja. Untuk menghindari kerumunan dan penyebaran Covid-19,” ujarnya.

BACA JUGA :  Wujudkan Pilkada Damai dan Kondusif, Divhumas Polri Gelar FGD di Jawa Timur

Sementara itu, Latif menyebut arus kendaraan yang masuk wilayah Jatim terpantau belum ada peningkatan. Meskipun landai Polda Jatim tetap akan memperketat penjagaan di sejumlah titik potensi kerumunan masyarakat.

“Masing-masing wilayah sudah menyusun hal tersebut, dan betul-betul kita kendalikan dalam perayaan tahun barunya. Tempat-tempat publik yang akan menjadi tempat perkumpulan masyarakat kiranya kita kelola. Yaitu pengalihan arus maupun sampai penutupan,” paparnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait