Malam Tahun Baru, Korlantas Catat Kendaraan Masuk DKI Via Tol Turun 23,8 Persen

Jakarta, Transnews.co.id – Jumlah kendaraan yang masuk DKI Jakarta pada malam tahun baru 2022 turun 23,8 persen. Sebanyak 106.692 kendaraan tercatat memasuki wilayah Jakarta di empat gerbang tol (GT) utama semalam.

“Total empat GT Utama (Cikampek Utama, Kalihurip Utama, Ciawi, dan Cikupa) total 106.692 kendaraan (masuk Jakarta), turun 23,8 persen terhadap normal (140.364 kendaraan),” tulis Pelaksana Tugas (Plt) Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Dodi Darjanto, Sabtu (1/1/2022).

Penurunan jumlah kendaraan masuk Jakarta terjadi di empat gerbang tol utama. Penurunan terbesar terjadi di GT Cikupa, yaitu 33.267. Jumlah ini turun 28 persen dibanding hari normal sebanyak 46.293 kendaraan.

BACA JUGA :  Operasi Ketupat 2022, Kakorlantas: Jangan Anggap Enteng

Penurunan selanjutnya terjadi di GT Ciawi. Sebanyak 21.872 kendaraan tercatat memasuki Jakarta atau turun 26 persen dibanding hari normal sebanyak 29.492 kendaraan.

Pada GT Kalitama sebanyak 24.066 kendaraan tercatat meninggalkan Jakarta atau turun 21 persen dibanding hari normal. Pada hari normal jumlah kendaraan masuk Jakarta lewat GT Kalitama sebanyak 30.343 kendaraan.

Pada GT Kalitama sebanyak 24.066 kendaraan tercatat meninggalkan Jakarta atau turun 21 persen dibanding hari normal. Pada hari normal jumlah kendaraan masuk Jakarta lewat GT Kalitama sebanyak 30.343 kendaraan.

BACA JUGA :  Target Vaksinasi di Sentra Vaksin Metro Kebayoran 1.000 orang, Selama Dua Hari

Di GT Cikampek Utama, tercatat 27.757 kendaraan masuk Jakarta atau turun 19 persen dibanding hari normal, yakni 34.236 kendaraan.

Data Kendaraan ke Luar DKI di Malam Tahun Baru
Selanjutnya, jumlah kendaraan keluar Jakarta juga mengalami penurunan pada malam tahun baru 2022. Sebanyak 143.993 kendaraan tercatat meninggalkan Jakarta atau turun 16 persen pada 31 Desember 2021.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait