MAN 4 Sleman Berikan Penguatan Karakter untuk Siswa

Sleman, Transnews.co.id – Masa remaja masa yang indah di mana sedang mencari jati diri hingga remaja sering melakukan hal-hal yang buruk sebagai kompensasi. Untuk itu, perlu sebuah pencegahan agar para remaja dapat menghindari hal tersebut. Salah satunya melalu kegiatan positif.

Hal tersebut yang disampaikan oleh Mohamad Yusuf, Kepala MAN 4 Sleman saat memberi pengantar dalam acara Penyuluhan Penyalahgunaan Narkoba Zat Addictive dan Pencegahan Bullying di Laboratorium Agama MAN 4 Sleman, Selasa (26/4/2022).

BACA JUGA :  Berlakukan PPKM Level 4, Kabupaten Sleman Fokus Percepatan Vaksinasi

“Salurkan minat bakat kalian melalui berbagai kegiatan positif. Jadikan diri sebagai remaja moslem yang berkarakter mulia, bermanfaat bagi keluarga, masyarakat, dan negara,” papar Mohamad Yusuf.

Kegiatan menghadirkan narasumber Iptu Giri Sutopo, Kuaurbinops Sat BinMas Polres Sleman, yang menyampaikan materi membentuk pelajar yang berkarakter, disiplin, cerdas, bertanggungjawab, dan berakhlaq mulia.

Giri menyinggung penyebab munculnya kejahatan jalanan yang marak akhir-akhir ini. “Munculnya kejahatan di jalan disebabkan beberapa factor seperti mem-bleyer-bleyer saat berkendaraan, suka nongkrong dengan komunitas, yang biasanya ditemani minuman keras serta membawa senjata tajam. Ketika Bleyer-bleyer dan berpapasan dengan komunitas lain akan memicu kemarahan dan akhirnya bisa menimbulkan bentrok atau tawuran. Hal seperti itu harus dihindari,” ungkap Giri di depan 180 peserta didik MAN 4 Sleman.

BACA JUGA :  Gandeng DPRD DIY, MWC NU Gamping Gelar Vaksinasi Massal

Ia menegaskan agar remaja jangan sampai terjerat narkoba. “Mengkonsumsi Narkoba dan Miras dapat mengakibatkan ketergantungan serta dapat diancam pidana sesuai UU 35/2009 tentang Narkotika, UU 05/1997 tentang Psikotropika dan UU 36/2009 tentang Kesehatan,” tegasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait