Mantan Kapolrestabes Surabaya Resmi Dilantik Sebagai Wakapolda Jawa Timur

Upacara Sertijib Wakapolda Jatim. (03/04/2023).
Upacara Sertijib Wakapolda Jatim. (03/04/2023).

SURABAYA, transnews.co.id – Brigjen Pol. Akhmad Yusep Gunawan resmi dilantik sebagai Wakapolda Jawa Timur, sesuai dengan Surat telegram (STR) nomer 295/II/KEP/2023 tertanggal 24 Pebruari 2023.

Pelantikan yang dipimpin langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Dr.Toni Harmanto itu diikuti oleh seluruh Pejabat Utama Polda Jatim serta Kapolres jajaran, di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, pada Senin (3/4/2023).

Upacara Sertijib Wakapolda Jatim. (03/04/2023).
Upacara Sertijib Wakapolda Jatim. (03/04/2023).

Brigjen Pol Akhmad Yusep Gunawan, sebelumnya menjabat sebagai Kapolrestabes Surabaya, berpangkat Komisaris Besar Polisi dan pada Jum’at 31 Maret 2023 lalu, pangkatnya naik satu tingkat menjadi Brigade Jenderal Polisi.

BACA JUGA :  Kapolda Jatim Resmikan Klinik Immunoteraphy Nusantara By Terawan di RS Bhayangkara Surabaya

Sementara jabatan sebagai Kapolrestabes Surabaya saat ini digantikan oleh Kombes Pol Pasma Royce.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto menyampaikan, mutasi jabatan ini adalah hal yang biasa dilakukan dalam rangka penyegaran institusi Polri, sehingga organisasi dapat terus bergerak maju untuk menghadapi tantangan tugas yang semakin berat.

“Kepada pejabat yang baru diharapkan dapat meneruskan dan meningkatkan kebijakan maupun kinerja, sehingga dapat memberikan kontribusi positif bagi Polda Jatim dan dapat mewujudkan harkamtibmas yang kondusif di wilayah Jatim,”tutur Irjen Toni.

BACA JUGA :  Tahun Baru, Kapolda Jatim Imbau Masyarakat di Rumah Saja

Sementara itu , Wakapolda Jatim sebelumnya, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo saat ini mendapat tugas baru sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lamdiklat Polri.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait