Mantapkan Pemenangan Pemilu 2024, Perindo Kota Depok Gelar Rakor dan Konsolidasi

Reporter: DiM

DEPOK, transnews.co.id || Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kota Depok menggelar rapat koordinasi (Rakor) dan konsolidasi dengan calon legislatif (caleg) DPR RI, DPRD Provinsi Jabar dan DPRD kota Depok pada Selasa (14/11/2023) di Epilog Coffe di jalan Tanah Baru, Beji kota Depok.

Kegiatan yang pimpin oleh Sekretaris DPD Perindo kota Depok, Pardamaian Situmpul, dihadiri oleh para caleg, segenap pengurus DPD kota Depok, DPC dan Sekretaris DPW Perindo Jabar Wawan Setiawan melalui zoom.

BACA JUGA :  Kasus Caleg Bagi-bagi Uang Mandek, AMD Duga Bawaslu Terima Aliran 'Dana Haram'

Ketua DPD Perindo kota Depok Anwar Nurdin menyampaikan kegiatan ini adalah sebagai persiapan strategi untuk memenangkan partai Perindo di kota Depok pada pemilu 2024 mendatang.

“Hari ini kita mendata seluruh saksi melalui rekruter yang berperan sebagai admin saksi. Kalau di KPU semacam silon lah. Mereka lah yang mendata dan menjadikan saksi di 5570 TPS” terangnya dalam sambutan pembukaan Rakor dan Konsolidasi.

Anwar juga berpesan kepada para caleg untuk turun ke masyarakat secara door to door dan mendapat simpati dari masyarakat.

BACA JUGA :  Polres Jember Kawal Pendistribusian Logistik Pemilu ke Seluruh Kecamatan

“Jangan cuma bicara saja yang terpenting turun ke bawah dan menyentuh hati masyarakat.”tandasnya.

Senada, caleg DPR RI Dapil kota Depok dan kota Bekasi Irjen Pol (Purn) Herbert P Sitohang yang juga hadir di Rakor dan Konsolidasi itu, menekankan pentingnya kolaborasi caleg tandem di setiap Dapil dan turun ke tengah masyarakat dan ke akar rumput. Herbert juga menyebut pentingnya saksi untuk pengawal perolehan suara di TPS.

BACA JUGA :  DPD Partai Nasdem Kab. Jember Gelar Bimtek

“Saya apresiasi sekali kepada semua caleg tandem yang bergerak militan hingga ke akar rumput  Dan saya yakin mereka yang berjuang oenuh pasti akan duduk menjadi legialatif” tandasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait