Mas Dhito Siap Tingkatkan Padat Karya Bandara Targetkan Beroperasi 2023

Kabupaten Kediri, Transnews.co.id – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Panjaitan bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional Dr. Sofyan A Djalil, SH, MA, M.ALD melakukan kunjungan kerja terkait Pembangunan Bandar Udara Kediri (30/11/2021).

Hadir dalam acara tersebut, Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa, Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar dan Bupati Tulungagung Maryoto Birowo mendengarkan arahan dari Menko Marinves untuk mensukseskan Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut.

BACA JUGA :  Kapolres Kediri Tinjau Lokasi Bencana Banjir dan Tanah Longsor di Desa Blimbing Mojo

Menko Marinves Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan, 7 bulan yang lalu beliau datang meninjau lokasi pembangunan Bandara Doho Kediri bersama Dr. Sofyan A Djalil, dan progresnya sudah bagus sekali.

“Ini akan memberikan dampak di wilayah selatan Jawa Timur. Seperti di wilayah Trenggalek, Pacitan, Ponorogo sampai ke Banyuwangi akan sangat berpengaruh. Jadi tidak perlu ke Surabaya lagi dan akan banyak yang akan treveling ke wilayah Kabupaten Kediri dan sekitarnya, ” ucapnya.

BACA JUGA :  Gerakan Donor Plasma Kota Kediri Bantu Pasien Covid-19 Hingga Blitar, Tulungagung, Kudus, Semarang dan Daerah Lainnya

Melihat progres pembangunan jalan tol, lanjut Menko, maka akan segera terbentuk konektivitas yang akan membuat pergerakan perekonomian yang luar biasa.

“Saya ucapkan terima kasih kepada PT. Gudang Garam dan pihak-pihak terkait yang telah memberikan feedback return kepada daerah. Maka dari itu kita harus membantu terkait pembebasan tanah, hari ini saya mengajak Pak Sofyan agar masalah pembebasan tanah bisa dapat terselesaikan dengan baik, ” katanya.

Menko Luhut menambahkan, karena ini merupakan PSN maka tidak boleh ada yang menghambat. Ganti untung akan diberikan kepada masyarakat dan itu sudah amanat undang-undang, jadi semua harus mematuhinya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait