Mas Dhito Siap Tingkatkan Padat Karya Bandara Targetkan Beroperasi 2023

“Seperti kita ketahui bersama, pembangunan Bandara Kediri ini akan rampung pada tahun 2023. Untuk gedung dan runwaynya kita harapkan tahun 2022 bisa rampung sampai tahun 2023. Semua harus bisa mendukung. Jika kita semua bersatu dan kompak pasti akan dapat terselesaikan dengan baik, seperti pengalaman kita menghadapi pandemi covid 19, ” tambah Menko.

Ia pun berharap seluruh stekholder untuk ikut serta mengawasi pembangunan bandara agar berkualitas. Pembangunan konektivitas antara Bandara Kediri dan jalan tol Kediri – Tulungagung merupakan satu kesatuan yang harus diselesaikan di tahun 2023.

BACA JUGA :  PPKM Darurat, Masuk Perbatasan Kota Kediri Ditutup Siang dan Malam

“Kita harus tegas. Jangan sampai hanya karena suatu hal, pembangunan ini bisa terhambat dan terlambat. Ini untuk kepentingan Republik Indonesia. Hal ini dapat menciptakan lapangan kerja dan membuat ekonomi meningkat serta kesejahteraan masyarakat juga akan meningkat, ” tegas Menko.

Sebelumnya, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramono atau yang akrab disapa Mas Dhito menerangkan akan prioritaskan tenaga kerja dari warga sekitar bandara. Hal ini menyusul akan beroperasinya bandara nanti. Sehingga akan timbul peningkatan ekonomi yang signifikan di sekitar bandara.

BACA JUGA :  Pelantikan Perangkat Desa Setentak Di Kecamatan Tarokan

Mas Dhito menyebutkan adanya bandara ini dapat menyebabkan efek sosial. Nantinya warga sekitar pasti akan berubah mata pencahariaannya dari petani menjadi pekerja yang lingkupnya perkotaan.

Untuk mewujudkan hal tersebut, saat Rabu Ngopi (24/11) lalu, Mas Dhito menyebutkan, nantinya akan dibentuk tim khusus untuk mengkaji bagaimana bentuk dari Peraturan Bupati terkait penyerapan tenaga kerja lokal yang akan dia buat tersebut.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait