Masuk Kantor Polisi di Surabaya Wajib Scan Barcode Pedulilindungi

Reporter: Hadi M
Editor: Leonal

Surabaya, Transnews co.id – Untuk mewaspadai terjadinya klaster penyebaran Covid di lingkungan pelayanan publik, khususnya di kantor Kepolisian, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol A. Yusep Gunawan melakukan pengecekan dan memastikan Polsek jajarannya menerapkan scan QR-Code Pedulilindungi.

Menurutnya, penerapan scan barcode tersebut merupakan salah satu upaya mencegah terjadinya gelombang baru penyebaran Covid-19 dan menyadarkan masyarakat betapa pentingnya melakukan vaksin. Tegas Kombes Pol A. Yusep Gunawan saat mengunjungi Polsek Tenggilis.Rabu (29/9/2021).

BACA JUGA :  BAMAG Sidoarjo Apresiasi Pengamanan Natal 2022 Lancar dan Kondusif

Dalam kunjungannya, ia memberikan arahan dan motivasi penyemangat dalam melaksanakan tugas serta mengimbau kepada perpesan kepada personil yang berdinas di Tenggilis agar tetap tidak lengah menerapkan prokes ketat serta merespon cepat informasi-informasi yang disampaikan oleh masyarakat.

Selanjutnya, ia berpesan kepada seluruh anggota Polrestabes Surabaya, agar tetap konsisten menjaga martabat organisasi, baik dalam dalam prilaku maupun dalam kekeluargaan khususnya dalam bertugas.

BACA JUGA :  Tekan Pengangguran: Disnakertrans Jatim MoU Penempatan Tenaga Kerja Terampil ke Jepang

“Saya sangat tidak mengharapkan rekan-rekan terlibat dalam permasalahan apapun bentuknya, karena akan membuang energi yang sangat besar,” pesannya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait