Karawang ,transnews.co.id- Kabupaten Karawang Jawa Barat masih berada dalam level zona kuning Covid-19.
Hal tersebut merujuk pada surat dari Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat tentang Hasil Evaluasi Tingkat Kewaspadaan COVID-19 Serta Evaluasi Kinerja GTPP Kabupaten/Kota, Kabupaten Karawang ditetapkan pada level 3 (warna kuning) yang artinya cukup berat.
Demikian diungkapkan Juru bicara tim gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kabupaten Karawang, dr. Fitra Hergyana Sp.KK dalam keterangan Pers di Makodim Karawang,Jumat (5/7/2020).
Fitra menjelaskan,penghitungan Level Kewaspadaan didasarkan pada 8 indikator. Indikator-indikator tersebut adalah laju ODP per daerah, laju PDP, laju kesembuhan, laju kematian, laju reproduksi COVID-19, laju transmisi, laju pergerakan/kemacetan, dan risiko biografis.
“Hal ini menunjukan bahwa Kabupaten Karawang tidak sepenuhnya sudah aman dari resiko penularan COVID-19,” ujarnya.
Apalagi, kata Fitra, secara nasional, kasus positif COVID-19 per tanggal 2 Juli 2020 bertambah 1.624 kasus, akumulasi total kasus menjadi 59.394. Hal tersebut merupakan rekor tertinggi dari kasus COVID-19 yang pernah terjadi di Indonesia.
“Berdasarkan data dan fakta tersebut, COVID-19 masih menjadi persoalan besar yang harus kita atasi dengan serius,” ujarnya.
Sementara, di kabupaten Karawang kembali bertambah 1 pasien terkonfirmasi positif. Yakni Ny. TH warga kecamatan Kotabaru yang sebelumnya berstatus PDP dan dirawat di RS Paru Jatisari. Hal itu menambah daftar pasien terpapar virus corona.
“Hasil swab positif, yang bersangkutan bekerja sebagai karyawan swasta,” kata dr. Fitra.
Perilaku baru seperti social distancing, physical distancing, penggunaan masker, cuci tangan sesering mungkin adalah kondisi yang akan membentuk kultur baru masyarakat yang dapat mencegah penularan COVID-19.
“Bagi pasien sembuh COVID-19 juga tetap harus mematuhi protokol kesehatan karena potensi terjangkit atau terinfeksi kembali masih sangat mungkin terjadi,” tandasnya.
Terlebih saat ini di Kabupaten Karawang diberlakukan Adaptasi Kebiasaan Baru, dimana aktivitas masyarakat, aktivitas perekonomian kembali dibuka secara bertahap.
“Kondisi sekarang menuntut kita semua untuk bisa beradaptasi dan menerapkan kultur baru yang sama sekali berbeda dengan kondisi pra-pandemi,” ucap Fitri.
Ditegaskannya Gugus Tugas senantiasa melakukan evaluasi dan monitoring paska diterapkannya Adaptasi Kebiasaan Baru di Kabupaten Karawang. Perlu dipahami bahwa saat ini kondisi yang terjadi amat dinamis.
“Jadi penanganan yang akan diambil nantinya menyesuaikan dengan kondisi terkini yang terjadi di lapangan, tentu saja berdasar kepada data-data keilmuan dan masukan dari para ahli,”pungkasnya.(Wahyu/HMs) Editor:Nas