“Kepada Bupati,Dinas Pekerjaan Umum, DPRD Kabupaten Karawang, Pemerintah Provinsi Jawabarat, DPRD Provinsi Jawabarat Dan para pihak yang memiliki otoritas sudikiranya meletakkan jalan poros Cikande dimaksud pada lokasi pekerjaan emergency atau Darurat Projek,” Pinta Kades Cikande. (14/1/2022) (Yusup)