Masyarakat Nelayan Jember Selatan Dirugikan, Masih Banyak Tambak Tidak Memiliki IPAL

Reporter: IRFAK
Editor: DM
Salah satu tambak udang di wilayah Jember selatan
Salah satu tambak udang di wilayah Jember selatan

JEMBER, transnews.co.id – Ketegasan Dinas terkait dalam mengatasi permasalahan Tambak baik Udang maupun Ikan lainnya yang tidak memiliki Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) sangat dibutuhkan dan ditunggu oleh Nelayan.

Karena dengan adanya limbah Tambak yang tidak melalui IPAL, sangat berdampak sekali pada keberadaan Ikan yang berada di pantai.

Nelayan yang biasanya mencari ikan di pinggir pantai harus “Ngaplo” pasalnya ikan menjauh ke tengah laut sehingga masyarakat Nelayan dirugikan.

Seperti yang terjadi di Desa yang berada di wilayah selatan yakni Desa Kepanjen Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember, dari sekitar 30 Tambak yang berada atau ikut wilayah di desa itu, hanya 6 tambak yang memiliki IPAL. Alasan tidak membuatnya IPAL karena tidak ada tempat dan anggaran.

BACA JUGA :  Cek Jalan Lintas Gumitir yang Retak, Kapolres Jember Himbau Kendaraan Berat Lewat Jalur Pantura

“Karena tidak tempatnya untuk pembuatan IPAL karena, membuat IPAL harus ada lokasi lagi, minimal 10 x 20 dan Anggarannya lagi,” ujar, Yuli Asdwi Salah satu dari anggota PPR (Paguyuban Penambak Rakyat) saat di konfirmasi beberapa awak media, Senin (20/5/2024) siang.

    Air limbah tambak yang di buang di bibir pantaiAir limbah tambak yang di buang di bibir pantai

Sementara, Yanto Bendahara Asosiasi Tambak Mandiri (ATM) saat dikonfirmasi beberapa awak media menampik adanya atau akibat limbah Tambak yang mengalir ke pantai tanpa melalui IPAL akan membuat ikan menjauh dari pantai dan menjauh ke tengah laut.

BACA JUGA :  Polda Jatim Beri Jaminan Kesehatan Anak Yatim Piatu Korban Covid-19

“Saya juga nelayan, jadi kalau masalah limbah yang di alirkan ke laut itu tidak mutlak penyebab ikan menjauh. Buktinya orang mancing banyak, memang musiman, kalau pas musim ikan yang banyak, tapi tidak meski mencari ke Nusa Barong ya ngak ada, jadi ngak ada dampak,” terangnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *