Tapi sebagai bendahara Asosiasi, lanjut Yanto, dirinya tetap menyarankan kepada pemilik Tambak agar memikirkan pembuatan IPAL, terutama Tambak yang baru membuat. Asosiasi tambak ini mengharuskan untuk membuat IPAL. Agar tidak ada komplain dari masyarakat setempat, terutama Nelayan.
Imam Syafi’i Petugas Dinas Perikanan kecamatan Gumukmas mengaku, tidak ikut – ikut kedalam permasalahan limbah Tambak, dinas perikanan hanya sebatas pembinaan terkait budidaya Ikan dan ke kelompok – kelompok Budidaya Ikan.
“Hanya sebatas itu kewenangan kami, jadi persoalan limbah Tambak yang disoal oleh warga Nelayan itu Dinas Lingkungan Hidup, kami tidak ikut ikut,” ungkap Pria yang akrab di panggil Imam.”