May Day, Kapolres Jember : Buruh Aset Penting Bagi Bangsa

Reporter: IRFAK
Editor: DM
Memperingati hari buruh internasional Muspida Jember menggelar tasyakuran dan halal bi halal
Memperingati hari buruh internasional Muspida Jember menggelar tasyakuran dan halal bi halal

JEMBER, transnews.co.id – Dalam momen peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada tanggal 1 Mei 2024, Kabupaten Jember menggelar acara Tasyakuran dan Halal Bi Halal Serikat Pekerja.

Acara yang diikuti oleh lebih dari 300 orang ini dihadiri juga Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi. Rabu (1/5/2024)

Dalam sambutannya, Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, menekankan pentingnya peran vital pekerja sebagai salah satu pilar utama dalam pembangunan bangsa.

“Buruh merupakan aset penting bagi bangsa ini,” ujar AKBP Bayu Pratama.

Menurut AKBP Bayu Pratama tanpa buruh, roda perekonomian tidak akan bergerak.

“Oleh karena itu, sangat penting bagi kita semua untuk menghormati dan menghargai hak-hak buruh,” tambahnya.

Selain mengapresiasi kontribusi yang telah diberikan oleh para buruh, Kapolres Jember juga memberikan himbauan agar perayaan May Day berlangsung dalam suasana yang kondusif dan aman.

Dia juga menekankan kepada pengusaha untuk mematuhi hak-hak para buruh sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kegiatan yang ditempatkan di Hotel Bandung Permai, Jl. Hayam Wuruk, Kecamatan Kaliwates, Jember, tampak pula Forkompinda Plus Kabupaten Jember diantaranya Bupati Jember, Ir. H. Hendy Siswanto, S.T., I.PU, Kajari Jember, I Nyoman Sucitrawan S.H., M.H., dan Kadisnaker Pemkab Jember, Drs. Suprihandoko.

Sementara Ketua SPSI Jember, Koster Sianipar, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari peringatan May Day.

Dia juga menambahkan bahwa acara ini sepenuhnya didanai oleh serikat pekerja dan APINDO.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *