Mayjen TNI (Purn) Winston P Simanjuntak: Wartawan adalah Pilar Bangsa

Ketum Profesional Jaringan Mitra Negara (Projamin) Mayjen TNI (Purn) Winston P Simanjuntak, S.Ip.,M.Si saat Talk Show Kebebasan Pers di Indonesia, Rabu (15/2/2023) di Kantor Pusat Sekber Wartawan Indonesia (SWI).

JAKARTA, transnews.co.id – Ketua Umum (Ketum) Profesional Jaringan Mitra Negara (Projamin) Mayjen TNI (Purn) Winston P Simanjuntak, S.Ip.,M.Si menjadi nara sumber Talk Show Kebebasan Pers di Indonesia, yang digelar SWI dan Journal Wicaksana Grup Media, di Kantor DPP Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Jalan Indramayu 117, Menteng Jakarta Pusat, dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2023, Rabu (15/2/2023).

Sesuai dengan Tema HPN 2023 yaitu Pers Bebas, Demokrasi Bermartabat, pada talk show tersebut, Winston memaparkan materi bertajuk Demokrasi Bermartabat yang Dilandasi Oleh Industri Pers.

BACA JUGA :  Kabid Advokasi Hukum DPD SWI Sidoarjo, Buka Cafe

“Indonesia menganut demokrasi Pancasila yang mendasari kinerjanya, dengan tetap berpedoman pada nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan dan Musyawarah Mufakat menuju sebuah kondisi sosial yang berkeadilan,” ujarnya.

Maka, tekannya, demokrasi bermartabat yang diharapkan terjadi di tengah kehidupan masyarakat Indonesia, adalah sebuah situasi yang saling mengedepankan prinsip berbagi dan bekerjasama, menjalankan sebuah informasi sebagai bentuk suara rakyat secara obyektif dan apa adanya.

“Kemartabatan sebuah demokrasi, pasti mengikat dengan manusia. Oleh karenanya, setiap pelaku kegiatan Pers, hendaknya berpegang teguh pada norma etik yang jadi kesepakatan. Serta menyampaikan informasi dengan tata bahasa serta kalimat, menggunakan paradigma Pancasila dalam setiap paragraf statemen tulisan yang menjadi konsumsi publik,” paparnya.

BACA JUGA :  Kepala OJK Bangga Terhadap SWI Jember

Winston memberikan tips kepada puluhan wartawan Jabodetabek yang hadir, untuk mewujudkan demokrasi bermartabat sebagaimana amanat dalam HPN 2023, yang dapat pelaku industri Pers Indonesia lakukan saat ini.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait