Melalui Multi Stakeholder Forum 2024, PLN Grup Gandul Perkuat Sinergi Stakeholder dalam Semangat Integritas

Reporter: Ade Febri
Editor: Dimas Pramudya

Pada kesempatan yang sama, General Manager PLN UIP2B Jamali, Munawwar Furqan mengungkapkan, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen PLN atas terlaksananya pengelolaan kelistrikan yang berintegritas. _“Stakeholder_ adalah bagian dari pelanggan PLN, dengan penerapan sistem manajemen anti penyuapan, PLN bersama _stakeholder,_ dapat bekerjasama dalam rangka meningkatkan bisnis perusahaan,” ungkap Munawwar.

Sementara itu General Manager PLN UIT JBB, Didik Fauzi Dakhlan mengajak kepada seluruh _stakeholder_ untuk turut mengawal implementasi SMAP di lingkungan PT PLN (Persero) dengan melaporkan setiap pelanggaran melalui _Whistle Blower System (WBS)_ PLN. Dukungan dari seluruh _stakeholder_ berperan penting demi terwujudnya PLN yang bersih. “Mari berkomitmen, bertanggung jawab, dan bersama-sama melakukan pengawasan untuk PLN lebih unggul dan berakhlak,” ucap Didik.

BACA JUGA :  Percepat Legalitas Aset, PLN Lakukan PKS bersama PT JIEP

Selaras dengan komitmen PLN, seluruh _stakeholder_ yang hadir, menandatangani pakta integritas secara digital, sebagai bentuk dukungan dan komitmen dalam penerapan SMAP. Kasubdit Tanah dan Bangunan, Direktorat Jenderal Kekuatan Pertahanan, Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, Kolonel Cahyo Wibowo, menyatakan dukungannya terhadap penerapan SMAP di PLN. “Kami siap mendukung penuh implementasi SMAP di lingkungan PLN, dengan semangat integritas, kita dukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi,” tutur Cahyo.

BACA JUGA :  Ungguli Perusahaan Energi se-Asia, PLN Sukses Borong 5 Penghargaan Bergengsi dari Enlit Asia

Kegiatan MSF kali ini juga melaksanakan sosialisasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja, dan Keamanan (K3 dan Kam) kepada seluruh _stakeholder._ Proses bisnis ketenagalistrikan memiliki risiko yang cukup tinggi, oleh karena itu PLN sebagai BUMN kelistrikan, berkomitmen dalam mengutamakan implementasi K3 dalam setiap proses bisnisnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *