Melalui SL, Kementan Sebarkan Pengetahuan Baru untuk Petani

Menariknya, beberapa petani peserta Sekolah Lapang (SL) di Desa Rancanggal sudah ada yang mau untuk menerapkan ilmu yang diberikan selama kegiatan sekolah lapang ini, salah satunya yakni pola tanam jajar legowo di lahan sawah milik mereka sendiri.

“Testimoni yang kerap disampaikan oleh para petani, bahwa dengan menggunakan sistem tanam jajar legowo hasil panen yang mereka dapatkan lebih banyak jika dibandingkan dengan hasil panen sebelumnya yang tanpa menggunakan sistem tanam jajar legowo,” ujarnya.

BACA JUGA :  Olahan Kentang Medians Tembus Pasar Amerika dan Cina

Dalam pertemuan terakhir sekolah lapang kali ini, baik di Daerah Irigasi (DI) Cikuray maupun Cinenten, peserta diajak memainkan sebuah game terkait dinamika kelompok.

Dengan diberikan beberapa aturan main dan dibentuk kelompok kecil untuk menyelesaikan suatu misi. Keseruan dan teriakan kemenangan kian terdengar dari kelompok yang pertama kali berhasil menyelesaikan misi.

“Inti dan maksud dari permainan yang diberikan adalah bahwasannya, untuk mencapai suatu tujuan secara efisien diperlukan strategi tertentu, perlu adanya komunikasi dan kerjasama diantara anggota kelompok agar tujuan dapat tercapai dan dirasakan oleh setiap anggota,” ujar Dedi lagi.

BACA JUGA :  Penyuluh Garda Terdepan Pertanian, Simhultan Berperan Signifikan

Pesan lain yang ada dalam permainan ini sebaiknya dalam suatu kelompok tidak begitu saja membiarkan oranglain (diluar kelompok), mengatur cara kerja mereka.

Kelompok diharapkan tetap berpegang teguh pada prinsip yang sudah mereka buat sendiri, diantaranya saling kompak, saling tolong menolong, saling mengayomi dan banyak saling yang dibangun untuk menjaga peningkatan produktivitas usaha tani bersama maupun menjaga rasa kekeluargaan yang sudah ada.(EZ)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait