Umi menuturkan, bahwa pihaknya ingin Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) juga bisa mendukung regulasi lainnya terkait UKBI ini. “Contoh untuk tenaga kerja asing yang ingin bekerja di Indonesia ya mestinya memenuhi standar uji kemahiran berbahasa Indonesia tetapi sampai saat ini mungkin belum maksimal pekerja asing ataupun yang ingin sekolah, dan banyak juga ternyata siswa asing yang ada di Jawa Timur. Tetap hal itu perlu dukungan regulasi untuk melaksanakan uji kemahiran berbahasa Indonesia di semua lini bukan hanya di pendidikan saja,” pungkasnya.