Mendag Sidak Minyak Goreng di Wilayah Surabaya dan Sidoarjo

Mendag Lutfi saat melakukan sidak migor di Pasar Tambahrejo Tambaksari Surabaya dan Sidoarjo.Sabtu (19/2/2021)

Surabaya, Transnews.co.id – Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar dan distributor minyak goreng (migor) di wilayah Surabaya dan Sidoarjo.

Mendag Lutfi meminta seluruh distributor segera menyalurkan migor secara cepat dan masif ke seluruh wilayah di Indonesia Timur. Sanksi keras akan diberikan jika masih ada distributor yang main-main dengan menimbun migor di gudang.

“Permasalahan bukan hanya di pasokan migor, tetapi juga di distribusi. Permasalahan ini akan disingkirkan semua agar distribusi berjalan dengan baik. Kami akan pastikan distribusi migor sampai ke Indonesia Timur akan berjalan,” ujar Mendag Lutfi saat meninjau perusahaan pengemasan di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu, (19/02/22)

BACA JUGA :  Pemprov Riau Siapkan Skema Pasar Murah Minyak Goreng

Mendag Lutfi menyampaikan, dalam empat hari terakhir Pemerintah telah menggelontorkan migor

sebanyak 73 juta liter ke seluruh Indonesia. “Diharapkan dengan distribusi yang cepat dan masif dapat segera menurunkan harga migor,” ucapnya.

Padakegiatan lawatan ke Surabaya, Mendag Lutfi juga ikut memimpin penjualan migor curah dengan harga Rp10.500/liter di Pasar Tambak Rejo.

“Yang kita lakukan untuk memastikan pasokan dan harga sesuai dengan ketetapan Pemerintah. Migor curah kita jual dengan harga Rp10.500/liter dan pedagang tidak boleh jual lebih dari Rp11.500/liter,” kata Mendag Lutfi.

BACA JUGA :  Kemenperin: Industri Wajib Sediakan Minyak Goreng Curah Bagi Masyarakat dan UMK

Mendag Lutfi melanjutkan, distribusi penjualan migor dengan harga Rp10.500/liter akan dilakukan

di enam pasar di Kota Surabaya yang dipantau tim inflasi. Keenam pasar tersebut yakni Pasar Keputran, Pasar Tambakrejo, Pasar Wonokromo, Pasar Pucang Anom, Pasar Genteng, dan Pasar Wonokromo Waru.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait