Mendagri Lantik Adhy Karyono sebagai Pj Gubernur Jatim

Reporter: HADI M
Editor: DM

“Namun karena tanggal 14 Februari 2024 itu adalah hari libur dan ada Pemilu maka kita tidak bisa melaksanakan pelantikan pada tanggal 14 nya sehingga dimundurkan pada hari ini yang mana hari ini adalah hari Jumat. Semua berharap di hari yang baik ini mudah-mudahan akan menjadi awal yang baik bagi bapak Adhy Karyono dalam memimpin Jawa timur sebagai Pj Gubernur ke depan,” lanjut Tito.

Mendagri menuturkan bahwa, Jawa Timur adalah provinsi yang penting bagi Indonesia, karena merupakan provinsi terbesar kedua dengan jumlah daerah administrasi terbanyak di Indonesia yang memiliki 40 juta penduduk. Yang mana jika dibandingkan dengan negara lain di dunia, kata Tito, jumlah penduduk Jawa Timur tak ubahnya dengan jumlah penduduk di negara Korea Selatan.

BACA JUGA :  Gubernur Jatim Resmikan Pasar Baru Kertosono Nganjuk

“Untuk itu kami menyampaikan terima kasih kepada Ibu Khofifah Pak Emil Dardak dan juga ibu Arumi Emil Dardak yang sudah bekerja keras selama lima tahun memimpin Jawa timur semoga pahala dan dukungan doa dari semua pihak bisa mengantarkan ibu Khofifah dan Pak Emil lebih baik ke depannya,” tegas Tito.

Mendagri Tito juga memberikan sejumlah wejangan kepada Adhy yang akan mengemban jabatan sebagai Pj Gubernur Jatim. Sebagai Sekdaprov, tentu Adhy dikatakan Tito telah mengerti dan paham tentang seluk beluk dan kondisi Jatim.

BACA JUGA :  Gubernur Lantik 6 Pejabat Eselon II di Lingkungan Pemprov Jatim

Tito pun mengaku sudah sering berdiskusi dengan Adhy Karyono saat melakukan sejumlah kunjungan ke Jatim. Menurutnya Adhy adalah orang yang cerdas dan memiliki pengalaman yang banyak. “Bapak Adhy ini adalah sosok birokrat yang cerdas dan banyak pengalaman. Bapak tahu persis masalah di Jatim termasuk internal. Maka tugas bapak sebenarnya adalah meneruskan kerja kerja baik yang telah dilakukan Ibu Khofifah dan Pak Emil,” tuturnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait