Batam,transnews.co.id- Pemerintah Kabupaten Lebak memperoleh penghargaan SAKIP Award 2020 atas Akuntabilitas Kinerja pada Tahun 2019 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB)
Kabupaten Lebak berhasil mendapatkan predikat penghargaan dengan Nilai tertinggi yakni predikat (A) bersama Kabupaten Serang dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Penghargaan langsung diberikan oleh Men PAN RB,Tjahyo Kumolo, di Batam, Senin (10/2/2020).
Ketiga Pemerintah Daerah tersebut meraih predikat tertinggi dalam pernghargaan yang diberikan oleh KemenPAN RB yang setiap tahunnya dilakukan evaluasi atas implementasi SAKIP pada seluruh Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk mengukur perkembangan implementasi SAKIP serta melakukan pembinaan yang berkesinambungan.
Pemkab Lebak pada tahun sebelumnya mendapat nilai SAKIP dengan Predikat (BB), namun berkat kinerja yang ditunjukan oleh seluruh jajaran pemkab lebak hingga akhirnya pada Tahun ini Lebak mendapat kenaikan prestasi nilai yang memuaskan dan nilai tertinggi pada ajang Penghargaan SAKIP Award 2020 Wilayah I yang meliputi 185 Pemerintah Daerah yang terdiri dari 11 Pemerintah Provinsi dan 174 Kabupaten/Kota. Pemda dimaksud meliputi pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota di wilayah Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Riau, Bangka Belitung, Bengkulu, Jambi, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jawa Barat, dan Banten.
Pengkategorian tersebut dilakukan bukan hanya sekedar menilai instansi pemerintah, namun untuk memetakan tingkat implementasi manajemen kinerja masing – masing instansi pemeritah.(Up/Herawati) Editor:Nas